08 Apr 2025 | Dilihat: 2334 Kali

GMNI Apresiasi Penutupan Alfamidi, Andi Baraq: Evaluasi Menyeluruh Ritel Modern

noeh21
Ketua GMNI Cabang Polewali Mandar, Andi Baraq
      

SKOR News, Polman – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Polewali Mandar menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Pemda, khususnya Bupati dan Satuan Polisi Pamong Praja menutup Alfamidi HOS Cokroaminoto. 

 

Retail Modern tersebut disegel dan ditutup paksa karena tidak mengindahkan Surat Teguran Pemda dan telah deperingatkan sejak 7 Oktober 2024 lalu, karena melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2024.

 

Ketua Cabang GMNI Polman, Andi Baraq mengatakan tindakan ini adalah langkah konkret dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap pelaku usaha kecil dan pedagang pasar tradisional.

 

“Kami mengapresiasi penegakan Perda dan Perbup yang telah dilakukan Satpol PP, diawasi langsung Ketua DPRD Polewali Mandar, Fajry Fadly. Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Andi Baraq dalam rilisnya yang diterima skornews, (8/4).

 

Andi Baraq menegaskan bahwa pelanggaran serupa diduga tidak hanya terjadi di satu lokasi. Oleh karena itu, GMNI mendesak agar penindakan tidak berhenti di Jalan Cokroaminoto saja, tetapi diperluas ke seluruh wilayah yang berpotensi melanggar aturan.

 

“Kami juga melirik keberadaan beberapa Retail Modern lainnya," tegas Andi Baraq.

 

GMNI juga mendesak Pemda Polman untuk segera menerbitkan moratorium pemberian perizinan Retail Modern yang saat ini sedang menjamur agar tidak menimbulkan polemik dan ketimpangan sosial, ekonomi di kemudian hari.

 

“Kami berharap penegakan hukum yang adil dan menyeluruh agar menumbuhkan kepercayaan publik serta melindungi pelaku usaha tradisional dari persaingan yang tidak sehat,” kata Baraq. *Awi