SKOR News, Polewali Mandar - Aparatur Desa kini dapat bernafas lega, ADD yang selama ini tertunggak sudah dapat dicairkan hingga Triwulan ke-3, 2024.
Hal itu disampaikan Plt. Sekretaris Daerah, I Nengah Tri Sumadana saat dihubungi skornews, (2/12). Menurutnya, saat ini Pemerintah Desa sudah dapat mencairkan ADD nya hingga Bulan September 2024 (TW III).
Tertunggaknya pencairan ADD menjadi tantangan tersendiri para aparatur Desa dalam menjaga tetap performanya pemberian pelayanan kepada masayarakat.
Anggaran Dana Desa (ADD) adalah post anggaran yang salah satunya membiayai operasional Aparatur Desa dalam melaksakan tatakelola pemerintahan dan pelayanan di Desanya.
Hingga di penghujung akhir tahun anggaran berjalan (Desember), sejumlah Desa belum menerima pencairan ADD Triwulan II dan III. Padahal, sekitar Tanggal 15 Desember nanti, progres penyerapan anggaran sudah seharusnya mencapai 100%. *Awi