SKOR News, Polewali Mandar - Pemerintah Daerah layangkan surat permintaan audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) ke BPKP terkait transparansi dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan PDAM Wai Tipalayo (PERUMDA) Kab. Polewali Mandar, Prov. Sulawesi Barat.
Surat permintaan audit tertanggal, 24 April itu ditandatangani Pj. Sekretaris Daerah yang juga menjabat Kepala Inspektorat Kab. Polman, Ahmad Syaifuddin.
Sebelumnya, Penyidik Polres Polman juga telah meminta Inspektorat melakukan audit investigasi terhadap PDAM sebagai tindak lanjut penyelidikan atas laporan masyarakat yang menduga terjadi penyalahgunaan keuangan di PDAM.
Diketahui, PDAM yang mengelola Miliaran Rupiah hasil penjualan air kepada pelanggannya itu tidak menyetorkan deviden sepanjang Tahun, 2024 sebagai PAD kepada Pemerintah. Tahun sebelumnya, (2023) juga cuma menyumbang PAD sebanyak Rp 100 Juta, jauh dari terget pendapatan yang direncanakan pemerintah daerah dan tahun 2022 sebanyak Rp 0 (tidak menyetor deviden).
Kinierja PDAM juga dipertanyakan. Pasalnya, pelanggan Wai Tipalayo seringkali mengeluhkan air keruh dan kotor. Skornews menerima vidoo dari pelanggan bertepatan peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2025.
Air yang keluar dari pipa PDAM tampak berwarna gelap, keruh dan berbau.
"Air ini terpaksa kami buang, kran kami buka sampai jernih. Namun, tetap terbaca dalam penggunaan kubikasi air di meteran. Jadi, air kotornya pun tetap kami beli," keluh pelanggan PDAM, (2/5).
Pelanggan berharap, pemerintah dan PDAM memberikan konpensasi pengurangan perhitungan kubikasi penggunaan air karena membuang air kotor tersebut. *Awi
Next...
Nantikan berita penelusuran selanjutnya