06 Ags 2025 | Dilihat: 1599 Kali

SATPOL PP Tindaklanjuti Persoalan BIG Resto&Cafe

noeh21
Kasatpol PP, Arifin Halim (kanan), PPNS Yusuf (tengah) dan staf penylidikan Satpol PP Kab. Polman
      

SKOR News, Polman || Sulbar - Persoalan terkait BIG Resto&Cafe yang mencuat akhir-akhir ini, disikapi Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kab. Polman. Bahwa, masalah ini harus dibahas bersama seluruh OPD Tekhnis terkait. Yakni Dinas Perindag, Dinas Pariwisata dan Bagian Hukum, Sekretariat Daerah.

 

Perda Kab. Polman No. 13 Tahun, 2006 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol harus segera diperbaharui. Karena, tidak lagi dapat dijadikan dasar melakukan penindakan.

 

Hal tersebut disampaikan PPNS Satpol PP, Yusuf, SH. Menurutnya, sesuai asas hukum Lex Superior (koreksi: sebelumnya tertulis, Lex Posterior Derogat Legi Priori). Bahwa, Peraturan Daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan diatasnya (Perpres).

 

"Perda 13/2006 ini kekuatan hukumnya lemah, karena bertentangan dengan peraturan perundangan diatasnya. Yaitu, Perpres 74 Tahun, 2013," terang PPNS Satpol PP Kab. Polman, (6/8).

 

Terkait sikap Pemda merespon pemberitaan skornews, Yusuf mengaku telah dipanggil Wakil Bupati untuk segera dilakukan tindaklanjut sesuai aturan yang berlaku.

 

Kasatpol PP Kab. Polman, Arifin Halim saat menerima skornews di ruang kerjanya mengatakan. Satpol PP akan segera menggelar rapat internal dan mengusulkan rapat gabungan untuk membentuk Tim Terpadu dari seluruh OPD Teknis terkait serta Aparat Penegak Hukum, membahas dan menetapkan langkah selanjutnya.

 

"Pengawasan, ketenteraman dan ketertiban umum harus dijamin oleh pemerintah. Kami, Satpol PP adalah garda terdepan dalam pengawasan dan penegakan Perda tanpa pandang bulu dan tanpa kompromi," Tegas Kasatpol PP, Arifin Halim didampingi PPNS Yusuf.

 

Kasatpol Arifin Halim juga telah menerima penjelasan skornews terkait pemberitaan sebelumnya. Ia menyadari, sebagai Pejabat harus siap menerima kritik sebagai konsekuensi tanggungjawab jabatan yang diembannya. Kasatpol bahkan mengajak skornews untuk berkolaborasi dalam setiap kegiatan penertiban di masa yang akan datang.

 

Baik Kasat, maupun PPNS Satpol PP. Mereka menyampaikan terimakasih atas pemberitaan skornews yang menyoroti pelaku usaha BIG Resto&Cafe. Karena hal tersebut, akan membuat terang peraturan perundangan yang tumpang tindih dan Pemda akan berbenah memperbaiki kekurangan yang ada. *Awi