SKOR News, Polman - Rincian Anggaran Biaya (RAB) pembangunan Tiga Gazebo TPST Amola, TA. 2025 disorot. Item biaya Upah tukang, diduga dimanipulasi dan menguntungkan pihak tertentu.
Rp 150 Juta APBD Polman digerus, untuk belanja yang tidak prioritas dan mendesak. Ditengah, rendahnya penerimaan fiskal daerah dan melemahnya APBD.

Konsultan perencana, Fahri. Kepada skornews mengatakan, RAB yang disusunnya telah disetujui PPK yang saat itu dijabat langsung oleh Kepala DLHK selaku KPA (Kadis Pertanian, saat ini).
Sementara itu, tim teknis perencana DLHK, Busman. Mengaku, tidak mengetahui persoalan tersebut.
Biaya Upah Tukang pembangunan Gazebo berukuran 3x3 meter itu, adalah:
Sejumlah aktivis menyoroti, struktur biaya upah yang disusun konsultan perencana dan distujui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Diduga, merugikan keuangan daerah. Kejaksaan diminta, melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.
"Kejaksaan sebaiknya usut langsung, tidak perlu menunggu laporan. Karena, bukan merupakan delik aduan. Kami pantau kejaksaan, jika tidak ditindaklanjuti. Kami, turun demo," tegas Ketua Gebrak Sulawesi Barat, Idham Azis Ibrahim, (16/10). *red-noeh