19 Sep 2026 | Dilihat: 261 Kali

Masih Ingat Omongan SDK, Sesumbar Tidak Akan Tambah Utang Daerah?

noeh21
Gambar illustrasi
      

SKOR News, Sulbar - 14 Juni 2025, Gubernur Suhardi Duka (SDK) mengatakan. Tiga tahun, tidak akan menambah utang daerah. Karena, beban fiskal cukup berat.

 

Saat itu, Pemprov. Sulawesi Barat masih terbebani pembayaran pokok pinjaman sebelumnya ke PT SMI sebesar Rp 99,4 Miliar.

 

Suhardi Duka mengatakan, lebih baik kita lunasi utang dalam Tiga tahun ke depan. Beban fiskal yang harus ditanggung Sulbar pada tahun 2025, cukup signifikan.

Suhardi Duka (source: radar sulbar)
 

"Terus dari mana kita bisa membangun?, main sulap? Hehe," kata SDK, terkekeh enteng saat itu. (telah tayang sebelumnya)

 

Baru beberapa Bulan saja, dari sesumbar Tiga Tahun tidak akan tambah utang. Omongan Suhardi Duka itu cuma trust issue (tidak bisa dipercaya). Pasalnya, rencana tambah utang baru, sudah ada dalam struktur APBD 2026.

 

Meski dibantah sejumlah Anggota DPRD, Sekda Provinsi Junda Maulana mengatakan, rencana pinjaman utang telah dibahas dalam KUA-PPAS dan RAPBD 2026. Artinya, pada Triwulan akhir tahun 2025, rencana tambah utang itu sudah dibicarakan. Hanya berselang, beberpa bulan setelah omongan SDK tidak akan menambah utang dalam Tiga Tahun kedepan.

 

Terkait pinjaman utang ke PT SMI yang telah dicairkan Pemprov Sulbar, sejumlah aktivis Sulawesi Barat akan melakukan aksi protes. Mengungkap kebenaran, polemik pembahasan bersama DPRD. 

 

Jika ternyata tidak pernah dibahas, seperti yang disampaikan sejumlah Anggota DPRD. Maka, persetujuan DPRD atas pengajuan pinjaman itu. Diduga, "diselundupkan" dan cacat formil. *Red-noeh