25 Jun 2026 | Dilihat: 228 Kali

60 Ribu Kursi Kosong Calon Mahasiswa

noeh21
      

Oleh: Dr. Muslimin M.

Opini Akademisi

 

ADA Dua angka yang menarik perhatian saya dalam beberapa minggu terakhir.

 

Angka Pertama adalah, ada Enam Puluh Ribu jumlah calon Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus masuk Perguruan Tinggi Negeri. Tetapi, tidak melakukan daftar ulang.

 

Angka Kedua adalah, Puluhan bahkan Ratusan Triliun Rupiah dana yang dialokasikan negara untuk Program Makan Bergizi Gratis, Suatu program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi, Jutaan Anak Indonesia.

 

Sekilas, kedua angka itu tidak memiliki hubungan. Sebab, yang satu berbicara tentang pendidikan tinggi. Dan yang satunya, berbicara tentang gizi.

 

Namun, semakin lama saya memikirkannya. Semakin terasa, bahwa keduanya sesungguhnya berada dalam satu ruang diskusi yang sama. Yakni, pembangunan manusia Indonesia.

 

60 Ribu kursi kosong, bukan sekadar persoalan administrasi penerimaan Mahasiswa baru. Ini, adalah sinyal.

 

Sinyal bahwa ada sesuatu yang perlu dicermati dalam hubungan antara akses pendidikan, kemampuan ekonomi masyarakat dan prioritas pembangunan nasional.

 

Selama ini kita cenderung mengukur keberhasilan pendidikan tinggi dari jumlah pendaftar, tingkat keketatan seleksi atau banyaknya mahasiswa yang diterima.

 

Padahal ukuran yang tidak kalah penting adalah berapa banyak yang benar-benar mampu melanjutkan pendidikannya setelah di terima.

 

Masuk perguruan tinggi ternyata bukan garis akhir. Bagi sebagian keluarga, justru disitulah persoalan dimulai.

 

Biaya dimulai, Uang Kuliah Tunggal (UKT), biaya tempat tinggal, transportasi dan termasuk biaya hidup sehari-hari.

 

Keseluruhannya membentuk beban ekonomi yang tidak selalu mampu ditanggung oleh semua keluarga, terutama yang berasal dari kelompok berpenghasilan menengah ke bawah.

 

Dalam perspektif ini, enam puluh ribu kursi kosong dapat dibaca sebagai gejala yang lebih luas daripada sekadar keputusan pribadi calon mahasiswa.

 

Hal ini mencerminkan adanya jarak antara kesempatan akademik dan kemampuan ekonomi. Seorang siswa mungkin berhasil menaklukkan ujian masuk perguruan tinggi.

 

Namun keberhasilan akademiknya tidak selalu diikuti kemampuan finansial untuk melanjutkan pendidikan. Dan disinilah, diskusi mengenai pembangunan manusia menjadi menarik.

 

Pada saat negara berinvestasi besar untuk memastikan anak-anak negeri ini memperoleh asupan gizi yang lebih baik melalui MBG, muncul pertanyaan lain yang juga layak diajukan yakni sejauh mana investasi yang sama diberikan untuk memastikan anak bangsa yang lain dapat mengakses pendidikan tinggi secara berkelanjutan. 

 

Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan MBG dengan pendidikan tinggi sebab keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

 

Namun dalam perumusan kebijakan negara, pertanyaan mengenai keseimbangan prioritas selalu relevan.

 

Pembangunan manusia bukanlah proses yang berhenti pada pemenuhan kebutuhan dasar sebab hal itu merupakan rangkaian yang berkelanjutan.

 

Dimulai dari kesehatan yang baik, dilanjutkan dengan pendidikan yang berkualitas dan bermuara pada peningkatan kapasitas individu untuk berkontribusi bagi masyarakat.

 

Karena nya keberhasilan menyediakan makanan bergizi seharusnya berjalan beriringan dengan keberhasilan membuka akses pendidikan yang lebih luas dan terjangkau.

 

Tidak cukup hanya memastikan seorang anak sehat untuk belajar. Negara juga perlu memastikan bahwa ketika anak tersebut berhasil masuk perguruan tinggi, maka keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang berikutnya.

 

Bahwa dari sudut pandang ekonomi pembangunan, pendidikan tinggi memiliki karakteristik investasi jangka panjang. Manfaatnya tidak langsung terlihat seperti program bantuan sosial.

 

Hasilnya baru tampak bertahun-tahun kemudian dalam bentuk peningkatan produktivitas, inovasi, kualitas tenaga kerja dan mobilitas sosial masyarakat.

 

Oleh karena itu biaya pendidikan tinggi sesungguhnya tidak dapat dipandang semata-mata sebagai beban individu karena merupakan investasi negara terhadap masa depan. 

 

Sejarah pembangunan berbagai negara menunjukkan bahwa kemajuan ekonomi hampir selalu berjalan beriringan dengan perluasan akses pendidikan tinggi. 


Universitas tidak hanya menghasilkan lulusan.

Universitas menghasilkan pengetahuan, penelitian, inovasi dan kapasitas intelektual yang menjadi fondasi daya saing bangsa.

 

Dalam konteks itulah enam puluh ribu kursi kosong menjadi penting untuk direnungkan.

 

Angka tersebut mungkin tidak sepenuhnya disebabkan faktor ekonomi. Sebagian calon mahasiswa bisa saja memilih kampus lain, memperoleh beasiswa berbeda atau mengambil jalur karier yang lain. Namun angka sebesar itu tetap mengandung pesan yang tidak boleh diabaikan.

 

Bahwa akses menuju pendidikan tinggi belum sepenuhnya identik dengan kesempatan untuk menempuh pendidikan tinggi itu sendiri. 

 

Dan di sinilah letak tantangan kebijakan negara ke depan.

 

Bagaimana memastikan bahwa setiap anak bangsa yang berhasil menembus gerbang perguruan tinggi, juga memiliki kemampuan untuk melangkah melewati gerbang tersebut ?. 

 

Bagaimana memastikan bahwa keberhasilan akademik tidak terhenti oleh keterbatasan ekonomi?.

 

Dan bagaimana memastikan bahwa investasi negara dalam pembangunan manusia berlangsung secara utuh, dari pemenuhan gizi hingga pendidikan tinggi?.

 

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan angka anggaran atau jumlah kursi yang kosong.

 

Sebab sejatinya, pembangunan manusia bukan hanya tentang membuat anak-anak Indonesia tumbuh sehat.

 

Pembangunan manusia adalah tentang bagaimana memastikan bahwa anak-anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, belajar dan mencapai potensi terbaiknya.

 

Dan ketika enam puluh ribu kursi perguruan tinggi negeri dibiarkan kosong, maka sesungguhnya yang perlu kita khawatirkan bukan hanya kursi-kursi itu.

 

Melainkan kemungkinan hilangnya enam puluh ribu peluang masa depan Indonesia. ***