Opini
Oleh: Dr. Muslimin M.
Akademisi
BUKAN karena muridnya nakal, bukan karena ruang kelas bocor. Bukan pula, karena gaji terlambat. Melainkan, karena satu lembar surat edaran.
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026. Isinya memang administratif, bahasanya birokratis, namun dampaknya sangat emosional.
Ada kalimat yang paling banyak dibaca yaitu penugasan guru non-ASN sampai 31 Desember 2026. Selesai.
Kalimat pendek itu, langsung berlari ke grup-grup WhatsApp guru. Menjadi, ketakutan baru, menjadi bahan diskusi di ruang guru dan menjadi kegelisahan yang dibawa pulang sampai ke meja makan.
“Berarti 2027 kami dirumahkan?”
Pertanyaan itu muncul di mana-mana. Memang, pemerintah menjelaskan bukan begitu maksudnya. Bahwa, surat itu justru untuk memberi kepastian sementara bagi guru non-ASN bahwa daerah tetap boleh memperpanjang penugasan mereka.
Tetapi keresahan telanjur lahir. Saya, memahami posisi guru-guru itu. Karena, guru honorer terlalu sering hidup dalam ketidakpastian.
Para guru itu, diminta mencerdaskan bangsa. Tetapi hidupnya sendiri sering belum benar-benar jelas. Mereka, mengajar tentang cita-cita tinggi kepada murid-muridnya. Sementara, gurunya sendiri sibuk menghitung apakah honor bulan depan masih ada. Ironis, memang.
Negeri ini selalu menyebut, pendidikan sebagai investasi masa depan. Tetapi, orang-orang yang menjaga masa depan itu, justru sering hidup dengan masa depan yang samar. Padahal, banyak sekolah negeri diam-diam bertahan karena guru non-ASN.
Para guru itu datang paling pagi, pulang paling sore. Mengisi kekurangan guru, menjadi wali kelas, menjadi operator sekolah. Kadang, menjadi tempat curhat murid.
Namun, statusnya tetap satu kata, Non-ASN.
Seolah ada jarak panjang, antara pengabdian dan pengakuan. Karena itu, polemik surat edaran ini sebenarnya bukan sekadar soal administrasi. Ini soal rasa aman, soal penghargaan negara kepada orang-orang yang sudah lama berdiri di depan papan tulis dengan segala keterbatasannya.
Dan mungkin, yang paling melelahkan bagi guru honorer bukan rendahnya honor. Melainkan, hidup terlalu lama dalam kata. Menunggu.
Telaah Surat Edaran No. 7
Polemik mengenai Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Nomor 7 Tahun 2026 menunjukkan satu kenyataan penting dalam tata kelola kebijakan negara. Bahwa, masyarakat sering tidak hanya membaca apa yang tertulis, tetapi juga menafsirkan apa yang tidak dijelaskan.
Dalam beberapa hari terakhir ini, banyak guru honorer merasa cemas, setelah membaca ketentuan mengenai penugasan guru non-ASN yang berlaku sampai 31 Desember 2026.
Di berbagai grup, percakapan guru muncul pertanyaan yang sama. Apakah setelah 2026, guru honorer akan diberhentikan?
Saya menilai, bahwa pertanyaan itu sebenarnya memperlihatkan adanya jarak antara maksud administratif pemerintah dan persepsi sosial masyarakat yang terdampak kebijakan.
Jika ditelaah secara normatif, Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tidak secara eksplisit menyatakan adanya pemberhentian massal guru honorer. Tidak ada kalimat tegas yang berbunyi, bahwa seluruh guru non-ASN harus berhenti mengajar setelah 31 Desember 2026.
Tidak ada pula klausul yang secara langsung memerintahkan kepala sekolah untuk menghapus seluruh tenaga honorer dari sekolah negeri.
Artinya bahwa, secara administratif hukum surat edaran tersebut lebih berorientasi pada penataan dan pembatasan mekanisme penugasan guru non-ASN, bukan keputusan pemecatan langsung.
Namun, persoalannya tidak berhenti pada bunyi teks.
Dalam kebijakan negara, terutama yang menyangkut nasib pekerjaan masyarakat. Redaksi yang tidak detail, dapat melahirkan ruang tafsir yang sangat luas. Dan ketika ruang tafsir itu bertemu dengan pengalaman panjang ketidakpastian, maka yang lahir adalah kecemasan kolektif.
Disinilah, inti persoalannya.
Guru honorer di Indonesia, sudah terlalu lama hidup dalam status yang tidak pasti. Sebagian mengabdi bertahun-tahun tanpa kepastian pengangkatan, sebagian hidup dengan honor minim, sebagian lagi terus berpindah dalam gelombang kebijakan yang berubah-ubah.
Akibat pengalaman panjang itu, setiap kebijakan baru selalu dibaca dengan rasa waswas.
Karena itu, ketika surat edaran menyebut batas penugasan sampai 31 Desember 2026. Tanpa penjelasan rinci mengenai mekanisme pasca-2026. Maka, banyak guru honorer secara psikologis menangkapnya sebagai sinyal ancaman terhadap keberlanjutan pekerjaannya.
Secara teoritis, kondisi ini menunjukkan lemahnya aspek komunikasi kebijakan .
George C. Edwards III menjelaskan, bahwa keberhasilan implementasi kebijakan sangat dipengaruhi oleh kejelasan komunikasi antara pembuat kebijakan dan kelompok sasaran. Kebijakan yang tidak dijelaskan secara rinci, dapat memunculkan distorsi pemahaman dan resistensi sosial.
Dalam konteks Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026, pemerintah mungkin bermaksud melakukan penataan administratif tenaga non-ASN agar lebih tertib dan terdata. Namun realitasnya, guru honorer membaca kebijakan itu sebagai kemungkinan berakhirnya ruang kerja bagi dirinya.
Artinya, bahwa masalah utamanya bukan semata-mata isi kebijakannya. Tetapi, bagaimana kebijakan tersebut dikonstruksi dan dikomunikasikan.
Pemerintah, sebenarnya berada dalam posisi yang tidak mudah. Di satu sisi, reformasi birokrasi menuntut penataan tenaga non-ASN agar sesuai regulasi kepegawaian nasional. Negara, juga menghadapi keterbatasan fiskal dan kebutuhan efisiensi administrasi. Disisi lain, sistem pendidikan nasional masih sangat bergantung pada guru honorer.
Bahkan di banyak daerah, sekolah negeri berjalan karena keberadaan para guru honorer itu.
Guru honorer, bukan sekadar pelengkap sistem. Mereka mengisi kekurangan guru, menjaga proses belajar mengajar tetap berlangsung, menjadi wali kelas, operator sekolah, hingga penggerak kegiatan siswa.
Ironisnya, tenaga yang menopang keberlangsungan pendidikan justru menjadi kelompok paling rentan dalam sistem pendidikan itu sendiri.
Karenanya, jika penataan dilakukan tanpa desain transisi yang jelas. Maka, yang muncul bukan ketertiban administrasi, melainkan kegelisahan sosial.
Kritik lain terhadap surat edaran ini, adalah belum terlihatnya roadmap yang cukup konkret mengenai masa depan guru non-ASN pasca-2026. Jika, pemerintah memang tidak bermaksud melakukan penghentian penugasan secara massal. Maka, seharusnya kebijakan tersebut juga diikuti dengan penjelasan mengenai mekanisme transisi, prioritas kebutuhan guru, kewenangan pemerintah daerah, perlindungan bagi guru yang masih dibutuhkan sekolah. Aerta, arah kebijakan jangka panjang tenaga pendidik non-ASN.
Tanpa penjelasan itu, masyarakat akan mengisi kekosongan informasi dengan spekulasi.
Dan dalam situasi ekonomi yang tidak mudah seperti saat ini, spekulasi tentang kehilangan pekerjaan adalah sumber kecemasan yang sangat nyata.
Persoalan ini juga memperlihatkan bahwa tata kelola pendidikan kita saat ini, masih terlalu birokratis. Guru sering diposisikan sebagai bagian dari administrasi kepegawaian, bukan sebagai manusia yang menopang kualitas pendidikan bangsa.
Padahal, menurut Paulo Freire bahwa pendidikan adalah proses humanisasi. Artinya, kebijakan pendidikan semestinya tidak hanya mengejar keteraturan sistem, tetapi juga menjaga martabat dan rasa aman para pendidik.
Karena guru yang hidup dalam kecemasan berkepanjangan, akan sulit mencapai kondisi profesional yang optimal.
Pendidikan, sejatinya bukan hanya soal kurikulum, gedung sekolah atau aplikasi digital. Pendidikan, sangat bergantung pada stabilitas manusia yang menjalankannya.
Maka polemik Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026, seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama. Pemerintah, perlu memperkuat komunikasi kebijakan yang lebih empatik dan transparan. Penataan tenaga non-ASN harus dilakukan dengan pendekatan bertahap, realistis dan manusiawi.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu memahami bahwa penataan birokrasi memang diperlukan agar sistem pendidikan memiliki kepastian tata kelola yang lebih baik.
Namun satu hal yang tidak boleh dilupakan, bahwa pendidikan tidak akan pernah kuat jika guru terus hidup dalam rasa tidak aman.
Sebab dibalik setiap istilah “guru non-ASN”, ada manusia yang setiap pagi tetap berdiri di depan kelas, tetap mengajarkan cita-cita kepada murid-muridnya. Meski, dirinya sendiri belum sepenuhnya tahu bagaimana masa depannya akan ditentukan oleh negara. ***