14 Jul 2026 | Dilihat: 182 Kali

KORUPTOR Juga Pernah Sekolah

noeh21
      

Oleh: Dr. Muslimin M.

Akademisi

 

SAYA selalu memiliki pertanyaan yang hampir sama, setiap kali melihat KPK mengumumkan operasi tangkap tangan. Dimana, orang-orang ini pernah bersekolah?. 

 

Pertanyaan itu, terdengar agak lucu. Bahkan, mungkin menggelitik. Sebab, jawabannya sudah pasti. 

 

Bahwa orang-orang ini, pernah duduk di bangku Sekolah Dasar, dulu. Pernah memakai seragam, mengikuti upacara bendera setiap senin pagi, menghafal Pancasila, pernah belajar Pendidikan Kewarganegaraan bahkan pernah menempuh pendidikan tinggi hingga meraih gelar sarjana, magister. Bahkan, doktor.

 

Namun, mengapa setelah bertahun-tahun menjalani pendidikan itu masih saja ada yang memilih menyalahgunakan amanah itu?. 

 

Pertanyaan ini, sesungguhnya bukan sedang menghakimi dunia pendidikan.

 

Pertanyaan ini, justru mengajak kita bercermin. Bahwa, barangkali selama ini kita terlalu sibuk mengajarkan apa yang benar. Tetapi, belum cukup berhasil membentuk keberanian untuk melakukan yang benar.

 

Perbedaan keduanya, sangat besar.

 

Semua yang terlibat korupsi, umumnya mengetahui bahwa korupsi adalah perbuatan melawan hukum dan memahami risikonya. Bahkan, tidak sedikit yang ikut menyusun kebijakan tentang tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Artinya, bahwa persoalan ini bukan terletak pada kurangnya pengetahuan. Persoalannya, berada pada wilayah moral.

 

Psikolog, Lawrence Kohlberg menjelaskan bahwa perkembangan moral manusia tidak berhenti pada kemampuan membedakan benar dan salah. Tingkat moral yang lebih tinggiz ditandai oleh kemampuan bertindak berdasarkan prinsip etika. Sekalipun, tindakan itu bertentangan dengan kepentingan pribadi dan tekanan lingkungan.

 

Disinilah, pendidikan menghadapi ujian yang sesungguhnya.

 

Apakah sekolah, hanya melahirkan lulusan yang tahu aturan. Ataukah, melahirkan warga negara yang berani mempertahankan integritas, ketika aturan sedang dipermainkan. 

 

Paulo Freire mengatakan, bahwa pendidikan tidak boleh sekadar menghasilkan individu yang patuh. Pendidikan, harus melahirkan manusia yang kritis, mampu membaca realitas sosial dan memiliki keberanian moral untuk menolak ketidakadilan.

 

Keberanian itu, tidak lahir dalam semalam. Sebab, keberanian itu dibentuk melalui kebiasaan-kebiasaan kecil.

 

Kejujuran saat mengerjakan ujian, disiplin ketika datang di sekolah dan berani mengakui kesalahan bahkan kemauan meminta maaf dan menghargai hak orang lain.

 

Semua itu tampak biasa saja, namun dari situlah integritas dibangun. Realitasnya, kita kadang memberikan pesan yang membingungkan kepada anak-anak kita. 

 

Di sekolah, diajarkan agar tidak menyontek. Tetapi diluar sekolah, kadang menyaksikan orang dewasa mencari jalan pintas.

 

Kita meminta berlaku jujur, namun di ruang publik mereka melihat kebohongan dipertontonkan tanpa rasa malu.

 

Kita juga ajarkan, bahwa jabatan adalah amanah. Tetapi, anak-anak itu membaca berita tentang penyalahgunaan wewenang, jual beli pengaruh dan korupsi yang dilakukan oleh orang-orang berpendidikan.

 

Anak-anak itu, belajar dari apa yang dilihat. Dan masyarakat, adalah ruang kelas yang paling besar.

 

Sebagai seorang pendidik yang juga sering berdiskusi dengan banyak kalangan, saya semakin menyadari bahwa persoalan birokrasi hari ini jarang disebabkan oleh kurangnya regulasi. Aturan, sudah semakin lengkap. Sistem pengawasan semakin ketat bahkan teknologi digital terus dikembangkan untuk memperkuat transparansi.

 

Namun, tetap saja penyimpangan masih terjadi. Mengapa, demikian?.

 

Karena secanggih apa pun sistem yang dibangun, iya tetap dijalankan oleh manusia. Dan kualitas sebuah sistem, tidak akan pernah melampaui kualitas karakter orang-orang yang mengelolanya.

 

Ekonom peraih Nobel, James Heckman pernah mengatakan bahwa keterampilan non kognitif seperti disiplin, tanggung jawab, kemampuan mengendalikan diri dan kejujuran, memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap keberhasilan seseorang maupun kemajuan ekonomi. 

 

Dalam konteks pemerintahan, temuan itu memiliki makna yang lebih luas. Integritas bukan hanya persoalan moral pribadi. Integritas, adalah modal pembangunan.

 

Negara yang dipenuhi orang-orang cerdas tetapi miskin integritas, akan selalu membayar biaya yang mahal. Anggaran bocor, kepercayaan menurun. Investasi terhambat dan elayanan melemah. Dan ujung dari semua itu, masyarakatlah yang menanggung akibatnya.

 

Oleh sebab itu, saya semakin yakin bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum. Tetapi, mestilah dimulai dari pendidikan.

 

Bukan pendidikan antikorupsi yang hanya menjadi materi hafalan, melainkan pendidikan yang membangun budaya kejujuran sejak usia dini. Budaya yang membuat seorang anak merasa malu ketika berbohong, merasa bersalah ketika mengambil yang bukan haknya dan merasa bangga ketika mampu menjaga amanah.

 

Budaya seperti itu, tidak lahir dari slogan. Budaya itu, tumbuh dari keteladanan. Dari guru yang jujur, dari orang tua yang konsisten dan tentu saja dari pemimpin yang memberi contoh dan termasuk dari masyarakat yang tidak memaklumi penyimpangan sekecil apa pun.

 

Saya percaya, bahwa setiap kali seorang guru menolak memberi nilai yang tidak semestinya, maka guru itu sedang memperkuat benteng antikorupsi.

 

Dan setiap kali seorang pejabat menolak menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadinya, maka sesungguhnya dia sedang memberi pelajaran yang jauh lebih berharga daripada ribuan ceramah.

 

Mungkin karena itulah, pertanyaan diawal tulisan ini tidak pernah benar-benar selesai.

 

Mengapa, koruptor juga pernah bersekolah?.

 

Jawabannya, bukan karena sekolah gagal sepenuhnya. Melainkan, karena pendidikan karakter tidak pernah boleh berhenti di ruang kelas. Harus hidup di rumah, kantor, lembaga pemerintahan, dunia usaha, ruang politik dan termasuk di setiap tempat dimana manusia mengambil keputusan.

 

Sebab, sejatinya ukuran keberhasilan pendidikan bukan hanya berapa banyak sarjana yang berhasil kita lahirkan. Melainkan, berapa banyak orang jujur yang tetap memegang teguh integritas ketika kesempatan untuk menyalahgunakan kekuasaan terbuka lebar.

 

Maka sesungguhnya, disanalah masa depan republik ini sedang dipertaruhkan eksistensinya, sebagai negara merdeka. ***