05 Mei 2026 | Dilihat: 231 Kali

WAJAH PENDIDIKAN DOKTORAL

noeh21
      

Opini

Oleh: Dr. Muslimin M.

Akademisi

 

PAGI itu, saya duduk di ruang sidang promosi doktor seorang kawan di salah satu Perguruan Tinggi. Ruangannya rapi, dingin, bahkan sedikit terlalu dingin. Bukan hanya karena pendingin udaranya, tetapi juga karena suasananya. Semua tampak formal, terukur, nyaris tanpa celah untuk spontanitas.

 

Seorang kandidat doktor berdiri di depan. Wajahnya tegang, wajar. Bertahun-tahun riset, begadang, revisi, debat dengan pembimbing semuanya bermuara di satu pagi itu. Dia tidak sedang sekadar mempertahankan disertasinya, dia sedang mempertaruhkan harga diri akademiknya.

 

Saya memperhatikan satu hal, yaitu pertanyaan penguji. Sebagian tajam, sebagian terasa seperti formalitas, seperti sudah tahu jawabannya. Namun, tetap harus ditanyakan. Tradisi, katanya.

 

Disitulah saya mulai bertanya dalam hati, seperti apa sebenarnya wajah pendidikan doktoral kita hari ini.

 

Kita sering membanggakan jumlah doktor yang terus meningkat, rafiknya naik, laporan kinerja terlihat indah. Tetapi, apakah kualitasnya ikut naik. Atau, jangan-jangan kita hanya sedang mengejar angka seperti mengejar target produksi.

 

Gelar doktor, seharusnya bukan sekadar puncak pendidikan. Sejatinya, gelar itu adalah tanda bahwa seseorang mampu berpikir mandiri, meragukan yang mapan, menemukan yang baru. Bukan sekadar, merangkai kutipan dan memperpanjang daftar pustaka.

 

Dan realitasnya tidak selalu begitu, ada disertasi yang tebal, tapi miskin keberanian. Banyak halaman sedikit gagasan, ada juga yang sebaliknya. Sederhana, tapi mengguncang. Sayangnya, yang kedua ini lebih jarang ada di mahasiswa. 

 

Saya sering bertemu seorang dosen yang masih muda, sudah doktor. Dia jujur berkata, “mas, saya bisa menulis disertasi, tetapi saya belum yakin bisa berpikir seperti doktor.” Kalimat itu cukup sederhana, namun menampar kita. 

 

Mungkin, disitulah masalahnya. Kita terlalu fokus pada proses administratif, proposal, seminar, ujian, publikasi. Semua harus checklist. Semua harus selesai, namun kita kurang memberi ruang pada proses yang paling penting, yaitu "pergulatan intelektual".

 

Menjadi doktor, bukan soal lulus ujian. Ini soal perubahan cara berpikir, lebih berani bertanya, lebih jujur pada data, lebih siap berbeda.

 

Namun, sistem kita sering tidak nyaman dengan perbedaan. Terlalu berbeda, bisa dianggap “tidak sesuai”. Terlalu kritis, bisa dianggap “melawan”. Akhirnya, banyak kandidat memilih jalan aman. Disertasi yang rapi, argumen yang tidak mengganggu.

 

Lulus, tapi tidak menggugat. Padahal, dunia tidak butuh doktor yang sekadar lulus. Dunia butuh doktor yang gelisah yang tidak puas pada jawaban lama, yang berani membuka pertanyaan baru.

 

Saya keluar dari ruang sidang itu dengan perasaan campur aduk, bangga karena satu lagi doktor lahir. Namun, juga bertanya-tanya. Apakah dia benar-benar dilahirkan sebagai pemikir merdeka, atau hanya sebagai produk sistem. Pertanyaan itu, belum terjawab. Mungkin juga, belum berani kita jawab.

 

Arah Pendidikan Doktor

 

Bagi orang awam, mungkin membayangkan ruang pendidikan doktoral itu sebagai puncak sebuah lanskap intelektual, dimana seseorang tidak lagi sekadar belajar, tetapi mulai menciptakan pengetahuan. 

 

Dalam imajinasi ideal itu, seorang doktor adalah individu yang merdeka secara berpikir, berani meragukan yang mapan, dan mampu menawarkan perspektif baru. Namun, ketika kita menengok realitas hari ini, terutama dalam konteks ekspansi pendidikan tinggi, arah pendidikan doktoral tampak tidak lagi tunggal sebab sudah bergerak diantara idealisme akademik dan tekanan struktural yang semakin kompleks.

 

Secara historis, bahwa gagasan tentang universitas modern tidak bisa dilepaskan dari pemikiran Wilhelm von Humboldt yang menekankan kesatuan antara pengajaran dan riset unity of teaching and research, serta pentingnya kebebasan akademik academic freedom

 

Dalam konteks ini, pendidikan doktoral merupakan ruang pembentukan ilmuwan yang otonom bukan sekadar penerima pengetahuan, tetapi produsen pengetahuan. Orientasinya bukan pada kelulusan semata, melainkan pada pembentukan cara berpikir.

 

Namun dalam perkembangan mutakhir, arah tersebut menghadapi pergeseran yang signifikan. Universitas, tidak lagi berdiri dalam ruang yang steril dari tuntutan eksternal. Universitas, berhadapan dengan logika pasar, tuntutan negara dan kompetisi global. 

 

Disinilah, pendidikan doktoral mulai mengalami transformasi dari ruang kontemplatif menjadi ruang yang semakin terukur.

 

Kritik tajam terhadap fenomena ini, pernah diajukan oleh Bill Readings dalam karyanya The University in Ruins. Dia melihat, bahwa universitas modern cenderung kehilangan orientasi kulturalnya dan digantikan oleh konsep excellence yang kosong makna. 

 

Dalam konteks pendidikan doktoral, excellence itu diterjemahkan menjadi indikator kuantitatif yaitu jumlah publikasi, indeks sisi, lama studi dan berbagai metrik lainnya. Ukuran-ukuran ini memang penting untuk akuntabilitas, tetapi ketika menjadi tujuan utama, maka berpotensi mereduksi makna pendidikan itu sendiri.

 

Akibatnya, proses doktoral sering bergeser dari eksplorasi intelektual menuju penyelesaian administratif. Disertasi tidak lagi selalu menjadi ruang eksperimentasi gagasan. Justru, sering menjadi dokumen yang harus memenuhi standar tertentu agar dapat “lolos”. Kandidat doktor belajar bukan hanya bagaimana berpikir, tetapi juga bagaimana memenuhi ekspektasi sistem.

 

Disisi lain, dinamika kekuasaan dalam dunia akademik turut membentuk arah tersebut. Pierre Bourdieu melalui konsep field menjelaskan, bahwa dunia akademik adalah arena pertarungan simbolik, dimana aktor-aktor berkompetisi untuk memperoleh legitimasi

 

Artinya, jika kita kaitkan dalam konteks pendidikan doktoral saat ini, pembimbing dan penguji memegang posisi strategis sebagai pemilik “modal simbolik”. Mereka tidak hanya membimbing secara ilmiah, tetapi juga menentukan batas-batas yang dianggap sah dalam suatu disiplin.

 

Dalam kondisi seperti ini, kandidat doktor sering berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, dituntut untuk orisinal dan kritis. Di sisi lain, harus tetap berada dalam koridor yang dapat diterima oleh otoritas akademik. Pilihan untuk mengambil jalur aman, topik yang konvensional, metode yang sudah mapan dan kesimpulan yang tidak terlalu mengguncang menjadi strategi yang rasional.

 

Fenomena ini, diperkuat oleh tekanan globalisasi akademik. Bahwa, globalisasi menciptakan standar-standar baru dalam produksi pengetahuan. Jurnal internasional, bereputasi menjadi tolok ukur kualitas. Kolaborasi lintas negara menjadi keharusan, mobilitas akademik meningkat. Semua ini, membawa dampak positif dalam hal peningkatan kualitas dan konektivitas.

 

Namun, ada konsekuensi yang tidak selalu disadari. Yaitu, homogenisasi ilmu pengetahuan, topik riset cenderung mengikuti tren global, metodologi distandarisasi. Bahasa akademik, menjadi semakin seragam. 

 

Tentu saja dalam situasi ini, konteks lokal sering terpinggirkan atau setidaknya harus diterjemahkan ke dalam kerangka global agar diakui. Sehingga, arah pendidikan doktoral pun menjadi semakin kompleks, tidak hanya harus memenuhi tuntutan, tetapi juga ekspektasi global.

 

Dalam pengalaman yang pernah saya rasakan, bahwa ketegangan ini terasa sangat nyata. Saya, pernah menyaksikan dua tipe kandidat doktor yang mencerminkan dua arah berbeda. Yang pertama adalah, kandidat yang sangat efisien. Menyelesaikan studi tepat waktu, publikasinya memenuhi syarat dan seluruh proses berjalan tanpa hambatan berarti. Disertasinya rapi, metodologinya kuat dan argumennya konsisten. Namun, ketika diajak berdiskusi lebih jauh, terasa bahwa dia lebih terlatih untuk menjawab daripada mempertanyakan.

 

Tipe yang kedua, adalah kandidat yang lebih “bergelut”. Sering mengubah arah risetnya karena menemukan pertanyaan baru, berdebat dengan pembimbing, membaca lintas disiplin. Prosesnya, tidak selalu mulus bahkan cenderung lambat. Namun dari proses itu, lahir gagasan yang lebih hidup tidak selalu sempurna, tetapi membuka kemungkinan baru.

 

Dua pengalaman ini, memperlihatkan kepada saya bahwa arah pendidikan doktoral tidak hanya ditentukan oleh kurikulum atau regulasi, tetapi juga oleh budaya akademik yang hidup di dalamnya.

 

Jika pendidikan doktoral diarahkan semata-mata pada efisiensi, maka kita akan menghasilkan lebih banyak doktor, tetapi belum tentu lebih banyak pemikir. Sebaliknya, jika memberi ruang pada pergulatan intelektual, maka prosesnya mungkin lebih panjang dan tidak selalu terukur, tetapi berpotensi melahirkan kontribusi yang lebih bermakna.

 

Oleh karenanya, reorientasi arah pendidikan doktoral menjadi penting : 

  1. Pertama, penguatan otonomi intelektual, Kandidat doktor perlu diposisikan sebagai subjek aktif dalam produksi pengetahuan. Ini menuntut perubahan dalam relasi pembimbingan dari yang bersifat hierarkis menjadi dialogis. Pembimbing tidak lagi sekadar penentu arah, tetapi mitra dalam proses berpikir.
  2. Kedua, redefinisi indikator kualitas. Publikasi tetap penting, tetapi harus ditempatkan sebagai sarana bukan tujuan. Kualitas disertasi perlu dinilai dari orisinalitas, kedalaman analisis dan relevansi terhadap persoalan nyata, bukan sekadar jumlah artikel yang dihasilkan.
  3. Ketiga, ruang bagi keberanian epistemik. Pendidikan doktoral, harus memberi legitimasi pada pertanyaan-pertanyaan yang belum mapan, pendekatan yang tidak konvensional dan bahkan kemungkinan gagal. Tanpa ruang ini, pendidikan doktoral hanya akan mereproduksi pengetahuan yang sudah ada.
  4. Keempat, keseimbangan antara global dan lokal. Integrasi kedalam komunitas akademik global, penting. Tetapi, tidak boleh mengorbankan konteks lokal. Justru disanalah, potensi kontribusi unik dapat muncul dari persoalan-persoalan yang tidak selalu menjadi perhatian arus utama.

Saya ingin mengatakan bahwa, sejatinya arah pendidikan doktoral itu mencerminkan pilihan nilai. Apakah kita ingin menjadikannya sebagai mesin produksi gelar atau sebagai ruang pembentukan pemikir. 

 

Pilihan ini tidak sederhana memang, karena terkait dengan kebijakan, pendanaan dan struktur institusi. Namun tanpa refleksi kritis, maka kita berisiko kehilangan esensi dari pendidikan itu sendiri.

 

Dan secara pribadi, bahwa kegelisahan saya ini tetaplah tersisa. Ketika seorang kandidat doktor akhirnya berdiri di ruang sidang, mengenakan toga, dan menerima gelarnya. Apakah yang lahir pada saat itu, benar-benar seorang ilmuwan yang merdeka berpikir. Ataukah, hanya seseorang yang berhasil menavigasi sistem dengan sangat baik.

 

Pertanyaan itu, mungkin tidak memiliki jawaban tunggal. Tetapi, justru disitulah pentingnya bahwa pendidikan doktoral, seharusnya tidak mengakhiri pertanyaan. Justru, seharusnya melahirkan lebih banyak pertanyaan. ***