05 Des 2024 | Dilihat: 1238 Kali

Korupsi, Sekda Dan Pj. Walikota Pekanbaru Ditangkap KPK

noeh21
Ruang Konfrensi pers KPK, Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, (3/12/24)
      

SKOR News, Jakarta - KPK menangkap Pj. Walikota Pekanbaru bersama Sekretaris Daerah dan Satu orang lainnya atas dugaan korupsi pemotongan anggaran Tahun, 2024-2025 APBD Pemerintah Kota Pekanbaru.

 

Tiga tersangka diduga melakukan pemotongan anggaran Sekretariat Daearah untuk kepentingan pribadi RM (Pj. Walikita) dan IPM (Sekda), KPK mengamankan Rp 6,8 Miliar.

Gepokan uang korupsi diamankan KPK


KPK memperingatkan seluruh Oejabat Daerah, terutama Kepala Daerah untuk memegang teguh janji dan sumpah jabatan yang diucapkan saat dilantik.

 

Jabatan adalah amanah yang harus dijalani dengan penuh rasa tanggungjawab, dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat dan daerah, bukan untuk kepentingan pribadi, kolega atay kelompok. *Sri (humasKPK)